
Jakarta. Pemerintah menyepakati pengoperasian dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun ini. Kedua KEK itu adalah KEK Mandalika dan KEK Palu.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, berdasarkan evaluasi pemerintah bersama Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus terhadap enam KEK, yakni KEK Mandalika, Palu, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Bitung, Tanjung Api-Api, dan Morotai, pemerintah saat ini hanya merestui pengoperasian dua KEK baru yakni Mandalika dan Palu.
Menurut Airlangga, KEK Mandalika dan KEK Palu akan direkomendasikan deklarasi oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus atau September 2017. “Yang sudah siap Palu. Kalau Mandalika tunggu jadwal presiden,” katanya Rabu malam (9/8).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menambahkan, empat KEK yang dinyatakan belum siap beroperasi yakni KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Bitung, KEK Tanjung Api-api, dan Morotai masih terkendala permasalahan lahan. Dua mengklaim untuk KEK Maloy, masalah lahan akan diselesaikan pekan depan.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar