Pada akhir Oktober nanti, Jasa Marga akan menerapkan aturan baru untuk pembayaraan di gerban tol. Yakni, sepenuhnya menggunakan uang elektronik. Perusahaan pelat merah itu menjamin tidak akan melakukan PHK terhadap para pegawai yang biasa menjaga gardu tol untuk pembayaran tunai.
“Elektroniksasi akan dilakukan tanpa harus mengorbankan karyawan dengan PHK,” ujar Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso kepada JawaPos.com, Sabtu (19/8).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penggunaan gardu tol yang memakai mesin elektronik tidak akan dilakukan serempak dengan menutup semua loket tiket pembayaran tunai. Alasannya, masyarakat masih banyak yang belum tahu adanya peraturan tersebut.
Penutupan gardu tol untuk pembayaran tunai akan dilakukan secara bertahap. Jadi, nanti masih ada gardu dengan pelayan manusia. Namun, untuk pembayaran tetap memakai uang elektronik. “Perubahan gerbang menjadi elektronik dilakukan bertahap, tidak serta merta semua gardu tol ditutup 100 persen,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menargetkan pada Oktober 2017 pembayaran di semua gerbang masuk jalan tol tidak lagi menggunakan uang tunai. Semua transaksi di gardu jalan tol hanya menggunakan transaksi non tunai.
Basuki menjelaskan, pemberlakukan kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengguna tol khususnya berkaitan dengan kemudahan transaksi, kecepatan waktu bertransaksi, dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol.
Sumber : jawapos.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar