Telepon genggam milik Fadel Muhammad berdering pada petang itu, sekira pukul 16.00 WIB. Ia melihat pada layar ponsel, ternyata Sudi Silalahi yang menghubunginya. Hari itu, Selasa 18 Oktober 2011, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memang akan mengumumkan susunan baru pejabat menteri pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II melalui jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Fadel mengenal Sudi sebagai sosok yang sering digambarkan seperti tangan kanan SBY. Setidaknya jabatan Menteri Sekretatis Negara yang diemban Sudi menjadi fakta betapa ia merupakan orang kepercayaan Presiden RI ke-6 tersebut. Maka, jika sore itu Sudi meneleponnya, Fadel tahu ada suatu hal penting yang hendak disampaikan kepadanya terkait isu reshuffle kabinet.
Karena itu, ia pun segera menjawab panggilan telepon dari salah satu orang dekat SBY itu. Ternyata benar, ada kabar penting. Ia diberitahu bahwa posisinya di kabinet tak dicopot atau diganti, yakni tetap sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Cukup lega mendengarnya. Fadel masih menunggu dengan santai tayangan berita tentang perombakan kabinet tersebut yang akan disiarkan langsung di saluran televisi.
Selang empat jam, menjelang pukul 20.00 WIB, Sudi kembali menghubungi Fadel. Mantan Gubernur Gorontalo itu mengangkat kembali ponselnya. Seperti orang terburu-buru, Sudi mengabarkan bahwa nama Fadel tidak masuk dalam daftar menteri kabinet. Setelah itu, yang didengarnya cuma nada sambungan terputus. Tanpa menjelaskan alasannya, Sudi langsung menutup perbincangan via telepon itu.
Sekitar sepuluh menit kemudian, SBY dalam jumpa pers membeberkan secara resmi keputusannnya memasukkan sejumlah wajah baru di kabinet. Antara lain, Fadel termasuk yang terpental dari pos Kementerian Kelautan dan Perikanan, digantikan oleh Sharif Cicip Sutardjo.
Bisik-bisik yang mempertanyakan kenapa Fadel tersingkir pun bergulir serta meramaikan topik pemberitaan sejumlah media massa pada keesokan harinya. Apalagi, laporan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tak menyebutkan ada ‘nilai merah’ dalam rapor kinerja Fadel.
Dalam keterangannya, Sudi menampik kesan penguasa kejam berkenaan dengan isu Fadel terjungkal dari kedudukannya. “Tidak ada penzaliman itu, (proses pencopotannya) sangat rasional. Presiden juga punya hak konstitusional dalam mengangkat dan memberhentikan menteri,” ucap Sudi kepada media,Jumat 21 Oktober 2011.
Menurut Sudi, SBY punya pertimbangan terkait menteri yang digeser atau dilengserkan. “Memang mempunyai masalah,” kata Sudi.
Sudi bahkan mengungkapkan, saat ia memberitahu hal itu Fadel pun legowo dan menghormati keputusan Presiden SBY.
Namun, apa sebenarnya masalah Fadel?
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar