Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Beberapa fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti angka tersebut.
Anggota Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya menilai target penerimaan negara dan target penerimaan perpajakan bakal sulit tercapai. Angka yang dipatok pemerintah, kata dia, kurang realistis. Bahkan dia memprediksi adanya kekurangan setoran pajak.
“Kami perkirakan akan terjadi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp100 triliun,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Fraksi Demokrat Rinto Subekti. Menurutnya akan semakin banyak tantangan pemerintah dalam menghimpun pajak. Apalagi, masa tax amnesty telah berakhir. Oleh karena itu, dia menyatakan pemerirntah harus tegas dalam merealisasikan reformasi perpajakan.
“Kami memandang tantangan penerimaan negara karena rasio pajak terhadap PDB masih rendah. Usai tax amnesty, kami meminta penjelasan pemerintah langkah atau sarana apa untuk penuhi target rasio pajak,” katanya.
Sementara Anggota Fraksi PAN Sukiman meminta pemerintah untuk lebih rasional dalam menetapkan pendapatan.
“Kami meminta pemerintah lebih rasional dalam menetapkan pendapatan dan belanja, mengingat pemerintah masih lakukan front loading,” ujarnya.
Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Sidang Paripurna untuk mendengarkan pandangan dari 10 fraksi terkai dengan asumsi makro dalam RAPBN 2018. Hadir sebagai pimpinan rapat kali ini Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar