Kebijakan impor dengan skema tarif dinilai lebih baik ketimbang skema kuota. Kebijakan skema tarif membuat pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Denni Puspa Purbasari mengatakan, Presiden ingin peringkat Ease of Doing Bussiness (EoDB) Indonesia naik. Kementerian dan lembaga pun diminta berhati-hati dalam mengeluarkan regulasi.
“Target Presiden menginginkan peringkat EoDB Indonesia naik ke-40 dan di dalam EoDB ada indikator Trade Across Border. Terkait ini semua Kementerian dan Lembaga perlu berhati-hati dalam mengeluarkan regulasi termasuk Lartas karena sangat terkait dengan daya saing industri”, kata Denni melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis 24 Agustus 2017.
Skema tarif dinilai membuat persaingan harga lebih adil. Tarif impor bahan baku industri juga bisa lebih rendah dibandingkan nonbahan baku.
Pemerintah juga dinilai tetap bisa melindungi produsen bahan baku industri lokal dengan menerapkan tarif impor dengan besaran tertentu. Sebaliknya, negara memperoleh pemasukan dari bea masuk tarif yang ditentukan.
Senada dengan Denni, Pakar Perpajakan Yustinus Prastowo dalam kesempatan yang sama mengatakan sistem kuota rawan manipulasi.
“Sistem kuota rawan diperjualbelikan dan rawan rent seeker,” kata Yustinus.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar