Amnesti Pajak Cerita Sukses Pemerintahan Jokowi

Kebijakan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) adalah salah satu cerita sukses pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan Amnesti Pajak terbukti mendapat sinyal sangat positif dari para pelaku usaha.

Seperti disampaikan Anggota Komisi XI DPR, M.Misbakhun, Amnesti Pajak menjadi salah satu faktor yang menopang laju indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga menembus level 5.000 poin. Likuiditas pun bertambah, hingga membuat neraca pembayaran semakin baik.

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunjukkan peningkatan investasi yang cukup tinggi, bahkan mencatatkan beli bersih Rp 4 triliun dalam lima hari. Sentimen positif kebijakan Amnesti Pajak mendorong masuknya dana investasi sebesar Rp 97 triliun, yang meningkat signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya sekitar Rp 57 triliun.

Hal itu disampaikan Misbakhun saat dirinya menjadi pembicara dalam seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’. Acara itu digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa.

“Jadi kebijakan Tax Amnesty itu adalah success story pemerintahan Jokowi,” kata Misbakhun, hari ini.

Baginya, Ditjen Perpajakan juga sangat mendukung kebijakan pemerintahan itu. Lembaga itu mampu mengeluarkan kebijakan yang menjadi salah satu kunci kesuksesan Amnesti Pajak, yang sesuai kemauan pemerintah, untuk berdialog dan mendengar aspirasi berbagai pihak.

Sebagai contoh, kata politikus Golkar asal dapil Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur itu, Dirjen Pajak melonggarkan persyaratan Amnesti Pajak melalui Peraturan Dirjen Pajak No.13 Tahun 2016.

Di sisi lain, kebijakan tax amnesty berhasil mendorong rasa nasionalisme para pengusaha. Sebab semuanya merasa lahir, bertumbuh, dan berusaha di Indonesia sebagai tanah airnya. Kata Misbakhun, semua bisa menyadari prinsip, bahwa bangsa yang merdeka adalah bangsa yang membiayai operasional pembangunan dari pajak dan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri.

Karena itu pula, dia berani menyatakan bahwa Amnesti Pajak juga merupakan bagian dari gagasan Revolusi Mental Presiden Jokowi. Dengan revolusi itu, partisipasi dan tanggung jawab publik pada pembangunan nasional ditingkatkan.

“Amnesti Pajak merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Kehadiran UU Amnesti Pajak menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan,” tegasnya.

‎Diketahui, capaian deklarasi harta sepanjang amnesti pajak sebesar Rp 4.813 triliun merupakan angka yang cukup fantastis. Besaran angka tersebut hampir 40 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai sekitar Rp 12.600 triliun. Raihan deklarasi harta ini, bahkan dianggap prestasi amnesti pajak tertinggi di dunia.

Sumber : beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar