Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, utang pemerintah Indonesia hingga saat ini dikelola dengan baik. Adanya utang juga sebagai salah satu instrumen yang dipakai pemerintah dalam menutupi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Tercatat, utang pemerintah hingga Juli 2017 mencapai Rp 3.779,98 triliun atau naik Rp 73,46 triliun, dibandingkan Juni tahun ini yang mencapai Rp 3.706,52 triliun.
“Jadi kalau republik mengumpulkan uang dari pajak hanya 11%, kalau kebutuhan itu besar mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur itu butuh banyak belanja, dan penerimaan tidak cukup, maka terjadi defisit, dan defisit harus dijaga,” kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi UI Depok, Senin (28/8/2017).
Uang yang dikelola pemerintah hingga saat ini juga lambat laun akan menjadi kecil seiring dengan perekonomian Indonesia yang terus berkembang dan tumbuh.
“Ekonomi kita gross 5,5%, size kita akan semakin besar, dengan begitu penerimaan pajak juga semakin besar, maka size utang itu akan semakin kecil,” ungkap dia.
Pengelolaan utang pemerintah, kata Sri Mulyani juga masih lebih baik dibandingkan oleh negara-negara besar lainnya dari sisi rasio. Rasio utang Indonesia sekitar 27%-28% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau masih aman dari batas maksimal 60%.
“Kalau bicara stok utang, stok utangnya besar itu Amerika, Jepang, bahkan Jerman yang katanya paling sehat di Eropa utangnya juga gede. Dan ini memperbaiki profilnya, yang dilakukan penuh tanggung jawab, dan akuntabel, kemudian memberikan akses lembaga lain, seperti BPK, BPKP, kalau Indonesia tidak bagus, ya orang bilang jelek saja,” jelas dia.
Sumber : detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar