Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku penyebab realisasi pertumbuhan penerimaan pajak terkontraksi pada periode Agustus 2017 karena tidak ada program pengampunan pajak (tax amnesty), seperti di tahun lalu. Secara akumulasi Januari-Agustus ini, penerimaan pajak meningkat.
“Kita akan terus melihat realisasi penerimaan perpajakan kita. Karena dari Juli sampai Desember tahun lalu kan, ada tax amnesty dan penerimaan dari program itu meningkat sangat besar. Jadi jangan dibandingkan apple to apple,” ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 686 triliun sepanjang Januari-Agustus 2017. Jumlah ini 53,5 persen dari target Rp 1.283,57 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Per Agustus ini, setoran pajak Rp 85 triliun atau turun 3 persen dari realisasi periode sama tahun lalu Rp 87 triliun.
Program tax amnesty berjalan 6 bulan (Juli-Desember) di tahun lalu. Sementara tax amnesty di tahun ini hanya berlangsung 3 bulan, yakni di Januari-Maret 2017.
“Kita akan terus teliti dampak dari tax amnesty 3 bulan ini,” tambah Sri Mulyani.
Untuk mengejar penerimaan pajak sekitar Rp 597 triliun hingga akhir tahun, Sri Mulyani akan menyisir sumber potensial pajak dari data tax amnesty maupun data lain, serta memacu belanja pemerintah.
“Kita akan lihat data sesudah tax amnesty yang ada indikasi potensi penerimaan yang bisa ditingkatkan. Semester I ini, belanja pemerintah akan meningkat sangat tajam, dan dari belanja itu ada unsur penerimaan pajaknya cukup besar. Jadi penerimaan perpajakan bisa meningkat dari situ,” jelas dia.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar