Sempat Ditegur Jokowi soal Pelonggaran Pajak, Sri Mulyani: Insentif Banyak Diberikan, Namun Tak Dimonitor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menyinggung soal insentif pajak kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dapat diberikan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Bahkan, dalam dua hari terakhir Jokowi melakukan pembahasan tentang pelonggaran kebijakan pajak bersama Sri Mulyani.

Sri Mulyani memang pernah ditegur secara halus oleh Jokowi pada saat pencatatan perdana dari Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA) Mandiri – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR 01) di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 31 Agustus 2017 lalu. Akar masalahnya adalah karena lamanya proses sekuritisasi aset yang membutuhkan waktu selama 9 bulan.

Tak puas, Jokowi pun kala itu memanggil Dirut Jasa Marga Desi Aryani untuk berdialog ke atas panggung. Saat itulah Jokowi mengetahui bahwa masalah pajak turut menjadi kendala dalam proses sekuritisasi.

Hari ini, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jokowi kembali menanyakan kepada Sri Mulyani tentang pelonggaran kebijakan untuk menggenjot perekonomian domestik. Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan nantinya akan melihat secara lebih rinci terkait kemungkinan ruang pelonggaran pada kebijakan pajak.

“Ruang itu dalam kaitannya dengan fiskal. Kita seimbangkan antara kebutuhan penerimaan pajak untuk pelaksanaan APBN. Di sisi lain ada ruang beri insentif. Di APBN 2017 atau sebelumnya sebetulnya ruangan itu sudah ada,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/5/2017).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah sebelumnya telah banyak memberikan insentif para sektor perpajakan. Hanya saja, insentif yang diberikan tidak diawasi dengan baik. Akibatnya, efektivitas dari insentif yang diberikan tak dapat diketahui secara lebih detail.

“Kita itu banyak insentif yang selama ini telah diluncurkan namun karena tidak dimonitor dan dievaluasi baik, maka kita tidak melihat mana yang betul-betul efektif. Makanya dengan Presiden akan inventarisasi dan akan dilihat apakah dengan policy yang sama ciptakan confidence yang baru atau bahkan akan kita ubah insentifnya,” ujar Sri Mulyani.

Evaluasi terhadap insentif yang telah diberikan pun akan dilakukan oleh Sri Mulyani. Berdasrakan evaluasi ini, pemerintah akan menetapkan insentif selanjutnya yang akan diberikan.

“Namun kita akan evaluasi efektifitasnya, katakanlah tax holiday, tax allowance kemudian pembebasan pajak untuk kawasan berikat, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), kemudian untuk beberapa sektor tertentu, lalu pembebasan bea masuk,” tukasnya.

Sumber : okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar