DJP Bakal Bertemu Penerbit dan Penulis Bahas soal Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar pertemuan dengan para penulis dan penerbit buku pada Rabu, 13 September 2017 malam. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas keluhan para penulis selama ini mengenai pengenaan pajak atas pajak penghasilan (PPh) terkait royalti buku.

Sri Mulyani menuturkan, pertemuan tersebut akan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Nanti dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. (Besok malam pertemuannya) Iya,” ujar dia di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Rosidayati Rozalina. Menurut dia, pertemuan tersebut akan dihadiri oleh para perusahaan penerbit, penulis, serta pihak-pihak di industri penerbitan dan penulisan.

Selain itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga turut dalam pertemuan ini. “Besok malam rencananya akan ada pertemuan membahas masalah ini (pajak). Nanti kita akan didampingi oleh Bekraf. Sekarang kita sedang kumpulkan data-datanya untuk disampaikan besok,” kata dia.

Sumber : liputan6.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar