Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, menyatakan hendaknya kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri hasil tembakau.
“Kami sangat menolak kenaikan cukai yang eksesif (target kenaikan tarif CHT sebesar 8,9 persen di 2018, red), mengingat industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir disamping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara,” kata Budidoyo, Kamis (14/9/2017).
Kenaikan cukai harus mempertimbangkan kemampuan industri, saat ini industri juga sudah turun terus volumenya dalam 4 tahun terakhir ini, terakhir 2016 mencapai 342 miliar batang, turun dari 348 miliar batang di tahun 2015. Tahun ini per Juli 2017 volume turun 8 miliar batang dibanding tahun 2016.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar