Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kecewa masih adanya pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, yang tertangkap aparat karena melakukan penyelewengan dan bermain-main dengan wajib pajak.
“Saya betul-betul kecewa ini dengan beberapa kali yang dilakukan. Karena pada saat kita sedang meluncurkan reformasi ada saja yang melakukan seperti itu,” ujar Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab, Jumat (15/9).
Sri Mulyani menegaskan, kalau sudah ada bukti mengenai keterlibatan yang bersangkutan, maka pegawai tersebut sudah di nonjobkan. Selain itu, juga dilakukan penindakan dari sisi seluruh proses kepegawaian.
“Kalau dari bukti-bukti ini sudah sangat kuat, ya kita mencari hukuman yang paling berat saja yang kita bisa lakukan di dalam tata kelola kepegawaian yang kita miliki. Saya sudah menyampaikan kepada Irjen, maupun dari Pajak, dan Bea Cukai,” tegasnya.
Dia pun meminta Ditjen Pajak untuk memetakan wilyah-wilayah yang rawan terkena suap.
“Kalau pelaku-pelaku rawan ini sudah diidentifikasi, kita sekarang mau mengatakan siapa yang terlibat, bagaimana bentuk networknya, dan bagaimana kita membersihkan. Jadi ini yang sedang kita lakukan baik di Pajak, institusi, maupun unit yang lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari KPP Madya Gambir, AP, dan JJ, eks pegawai di KPP Madya Jakarta Selatan, ditangkap petugas Kejaksaan Agung terkait penerimaan suap sebesar Rp 14 miliar dari sebuah perusahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum, mengatakan, AP ditahan selama 20 hari ke depan, yakni 11-30 September berdasarkan surat penahanan bernomor Print-24/F.2/Fd.1/09/2017.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar