Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi turut memberikan komentar terhadap isu penurunan daya beli yang santer akhir-akhir ini.
Menurutnya, tidak ada penurunan daya beli. Hanya saja ada perubahan pola belanja masyarakat ke sistem belanja online.
“Sebenarnya enggak. Bukan daya beli yang turun, yang berubah adalah tata cara pembayaran, dulu pergi ke mal, sekarang online,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, (6/10/2017).
Kendati teknologi online mulai mengubah preferensi masyarakat,namun Ken meyakini ada beberapa hal yang tidak dapat tergerus dengan kemunculan teknologi. Terutama pekerjaan yang bersifat pelayanan dan jasa.
“Ada jenis usaha yang tidak akan terpengaruh online, misal barbershop, enggak bisa. Restoran tidak akan bisa diubah dengan teknologi. meskipun ada go food, tapi untuk nongkrong itu enggak bisa online,” kata dia.
Bahkan, menurut Ken, ada beberapa profesi yang tetap banyak dibutuhkan seiring dengan perkembangan teknologi. Profesi tersebut tidak dapat digantikan dengan kemajuan teknologi.
“Yang masih meningkat itu dokter, karena enggak bisa kalau sakit enggak ke dokter, staf akuntan, dan ke depan bisnis yang paling bagus adalah pengacara. Karena semua serba otomatis, pasti banyak problem. Jadi pengacara yang kena,” tukas dia.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar