Pengusaha Cemas Dikejar Petugas Pajak

Pemerintah memastikan penerimaan pajak hingga September 2017 telah mencapai 60% atau setara Rp 770,16 triliun dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Artinya ada kekurangan sebesar Rp 513 triliun.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, di sisa waktu tiga bulan biasanya pengusaha selalu dikejar-kejar oleh para petugas pajak.

“Iya jelas, karena mereka kan ingin mengejar target, dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang mana hampir semua diperiksain,” kata Suryadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/10).

Dia mencontohkan, pengejaran para petugas pajak kepada pelaku usaha mulai dari hal-hal teknis seperti kelebihan pembayaran, hingga melihat data-data perusahaan untuk mencari potensi pajak.

“Dikejar, seperti lebih bayar langsung dikejar, terus setiap perusahaan itu langsung dilihat apa yang bisa diperiksa, meskipun banyak keluarkan peraturan sehingga bisa dikejar, tapi kalau dikejar karena mereka salah ya kita dukung, jangan kalau tidak salah, malah disalah-salahin,” ungkapnya.

Dengan demikian, Suryadi memberikan masukan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk meningkatkan sistem teknologi dan informatika (IT) serta peningkatan kualitas SDM.

“Kalau menurut saya yang terpenting untuk pajak adalah IT dan kualitas SDM,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sistem IT pajak nasional yang ada saat ini masih bisa memberikan ruang penghindaran pajak bagi para wajib pajak.

“Kalau IT-nya kuat saat belanja pakai NPWP kan langsung masuk namanya, enggak bisa lari tuh orang, kalau itu selesai maka akan ada pemerataan pajak, dan ekstensifikasi pajak pasti berhasil,” jelasnya.

Lalu, kata Suryadi, peningkatan SDM juga perlu dilakukan mengingat banyak kesalahpahaman yang terjadi pada saat para petugas pajak melakukan pemeriksaan.

“Contohnya ada satu peraturan, dijelaskan kepada bawahannya, masing-masing bawahan pasti memiliki persepsi yang berbeda, ini yang menjadi SDM bagaimana bisa menjelaskan, sehingga ketika dengan pengusaha tidak dispute. Saya rasa itu perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Dengan adanya pembenahan di dua sektor tersebut, Ditjen Pajak selaku otoritas pemungut pajak di Indonesia dapat melakukan pengenaan pajak secara merata dan tidak melulu hanya berburu di kebun binatang.

“Yang tidak bayar itu sudah terlalu banyak, sehingga harus dikejar, jangan mengejar yang sudah bayar, harus mengejar yang belum bayar, orang masih berpikir Indonesia masih gampang, itu yang saya tidak suka, kalau semua bayar tidak ada masalah kok,” terangnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui akan bekerja keras agar target penerimaan pajak tahun 2017 tercapai.

“Kami akan terus bekerja keras agar target tahun 2017 dapat dicapai, dan dengan proyeksi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan keberhasilan program amnesti pajak yang meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, serta kerjasama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, maka insyaallah proyeksi penerimaan dapat diupayakan dicapai,” ujarnya.

Pemerintah telah dan terus akan memperkuat basis perpajakan, antara lain dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi, updating data Wajib Pajak dengan memanfaatkan database hasil amnesti pajak, serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi pajak melalui implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN tahun 2018 sebesar Rp 194,1 triliun, pemerintah akan melakukan pengawasan yang lebih baik, serta menggali potensi pengenaan objek barang kena cukai, dengan tetap diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai,paparnya.

Menurutnya, langkah mengoptimalkan penerimaan perpajakan tersebut, dilakukan dengan tetap mendukung kebijakan perpajakan yang berkeadilan.
“Pemerintah akan tetap memberikan insentif perpajakan secara selektif untuk mendukung daya saing industri nasional dan mendorong hilirisasi industri,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan pihaknya masih optimis target penerimaan pajak termasuk migas mencapai target Rp 1.283, 6 triliun.

Kami akan melakukan extra effort untuk mencapainya, seperti intensifikasi, ekstensifikasi, pemeriksaan dan penegakan hukum, katanya.

Sumber : medanbisnisdaily.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar