
Petugas Bea Cukai Atambua telah melakukan pembongkaran beberapa peti kayu yang ditemukan dalam kontainer di Pelabuhan Atapupu pada Rabu (4/10/2017) sore.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya petugas memastikan jumlah dan jenis barang yang nyaris diberangkatkan ke Surabaya ini.
Dari beberapa peti kayu yang sudah dibuka, terdapat logo bertuliskan Harley Davidson pada onderdil sepeda motor.
Dengan adanya temuan ini, hampir pasti bahwa informasi upaya penyelundupan sepeda motor Harley Davidson ini mendekati kebenaran.
Pantauan Pos Kupang, Jumat (6/10/2017) sore, ada beberapa bagian, seperti tangki sepeda motor, setir, tas kulit, knalpot terdapat tulisan Harley Davidson.
Inilah logo Harley Davidson pada onderdil sepeda motor yang ada dalam peti kayu saat dibongkar petugas Bea Cukai Atambua. Gambar diambil Jumat (6/10/2017) sore. (POS KUPANG/EDY BAU)
Para petugas Bea Cukai Atambua terlihat melakukan pendataan terhadap barang-barang tersebut.
Ada yang bertugas memasukkan bagian-bagian sepeda motor ke dalam keler, ada yang bertugas memotong tripleks untuk memperbaiki keler-keler yang rusak pada saat pembongkaran.
Terlihat juga petugas intelijen di kantor Bea Cukai dalam area pelabuhan Atapupu ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Atambua, Roben Dima kepada Pos Kupangmengatakan, sejak hari pertama Rabu (4/10/2017) hingga hari ini, Jumat (6/10/2017) baru 11 dari 25 peti kayu yang dibuka dan dihitung jumlah bagian-bagian sepeda motor.
Dia membenarkan jika saat diperiksa, terdapat logo motor Harley Davidson.
“Hari ini tujuh kotak yang kita buka, kemarin dan hari pertama hanya empat kotak yang bisa kita buka. Tapi kita hanya menghitung bagian-bagian sepeda motor sehingga belum bisa kita tahu ada berapa unit,” ujarnya.
Aparat menggagalkan pengiriman sebuah kontainer yang diduga berisi rangka dan mesin sepeda motor gede (moge) Harley Davidson di pelabuhan Laut Atapupu, Selasa (3/10/2017).
Kontainer berwarna merah berukuran besar itu nyaris dimuat ke atas kapal ekspedisi namun ditahan oleh aparat dari Kodim Belu dan Provos Polisi Militer.
Kontainer tersebut sempat hendak dibuka dan diperiksa isinya di dalam pelabuhan Atapupu, namun karena pemilik barang dalam kontainer tak kunjung muncul, akhirnya dibawa dekat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Atapupu yang juga masih berada dalam area pelabuhan Atapupu.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar