Pembatasan Angkutan Barang di Tol Bisa Ganggu Ekspor-Impor

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai melakukan uji coba pembatasan angkutan barang di ruas tol Cikampek-Jakarta pada 16 Oktober 2017. Pembatasan ini berlaku untuk angkutan barang jenis Golongan IV dan Golongan V mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, pembatasan angkutan barang ini akan mengganggu kegiatan ekspor-impor. Pasalnya, jalur tol tersebut banyak digunakan untuk mengangkut barang-barang ekspor-impor dari dan menuju pelabuhan.

“Lebih banyak mengganggu ekspor-impor karena berhubungan erat dengan akses dari dan ke pelabuhan,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Dia mengungkapkan, adanya pembatasan membuat intensitas pengangkutan barang berkurang. Akibatnya, volume barang ekspor-impor yang diangkut pun akan berkurang. “Jumlah tripper truk berkurang karena setengah hari tidak bisa jalan. Waktu tempuh akan menjadi lebih panjang untuk masuk ke Jakarta atau ke pelabuhan,” dia menjelaskan.

Sementara untuk kerugian yang ‎harus diterima pengusaha, Zaldy mengaku belum bisa bisa memperhitungkan. Namun yang jelas akan ada pendapatan pengusaha yang berpotensi hilang. “Jumlah kerugian kita belum tahu, karena belum bisa kita hitung,” tandas dia.

Sumber : liputan6.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar