Ekonom: Target Penerimaan Pajak Sulit Dicapai

Pemerintah dinilai sulit mencapai target penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 1.284 triliun. Pasalnya, hingga triwulan III-2017 berakhir, penerimaan pajak baru mencapai Rp 771 triliun atau 60% dari target. Ini berarti, pemerintah masih harus mengejar Rp 513 triliun target penerimaan pajak tersisa dalam tiga bulan ke depan.

Ekonom dari Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, bila melihat perkembangan realisasi penerimaan pajak hingga September 2017 yang baru tercapai 60%, diprediksi cukup sulit untuk mengumpulkan Rp 513 triliun di sisa waktu tiga bulan.

“Prediksi kami target pajak yang tidak tercapai atau shortfall pada 2017 mencapai Rp 150 triliun,” ujar Bhima saat dihubungi, Kamis (12/10).

Ia mengatakan, dengan adanya target sebesar Rp 513 triliun yang belum tercapai ini membuat pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus bekerja keras untuk mengumpulkan dana sebesar itu. “Dampaknya petugas pajak makin agresif menyasar wajib pajak individu,” ujar dia.

Bhima mengatakan, hal tersebut akan membawa dampak tidak baik bagi masyarakat karena mereka akan menahan kegiatan konsumsi. “Kondisi ini justru kontradiktif karena membawa teror ke masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat akan takut untuk belanja dan pengusaha akan menahan ekspansi. Ini yang harus dihindari,” ujar Bhima.

Dia menyarankan agar pemerintah melakukan cara lain tanpa harus mengejar wajib pajak (WP) pribadi seperti pajak e-commerce. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengejar pendapatan pajak dari 2.000 perusahaan asing yang terindikasi menggelapkan pajak berdasarkan laporan Kementerian Keuangan.

“Pemerintah juga harus mengejar WP super kaya yang namanya ada di 81 WNI dengan transfer Rp 18,9 triliun, itu yang harus dikejar,” ujar Bhima.

Senada dengan Bhima, Kepala Ekonom dari SKHA Institute for Global Competitiveness (SIGC) Eric Sugandi mengatakan, negara sulit untuk mencapai target pajak hingga 100% tahun ini karena pada tahun sebelumnya juga tidak mencapai target 100%.

“Saya perkirakan akhir tahun di kisaran 80-85% dari target. Sulit mencapai 100% dan di tahun-tahun sebelumnya juga tidak pernah sampai 100%,” ujar dia.

Eric mengatakan, selama triwulan terakhir tahun ini pendapatan negara bisa bertambah dari pajak migas. Ia juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi year on year (yoy) lebih baik dari pertumbuhan ekonomi di triwulan sebelumnya.

“Pertumbuhan ekonomi yoy di triwulan IV- 2017 bisa lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sehingga penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) juga masih bisa meningkat. Selain itu pemerintah harus mengejar wajib pajak yang melaporkan atau kurang membayar pajak,” kata Eric.

Optimistis

Sebelumnya Dirjen Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengaku optimistis bakal mencapai target pajak hingga akhir 2017. Ia memberi contoh dulu banyak pihak yang meremehkan program amnesti pajak tetapi akhirnya program ini bisa

mengumpulkan banyak pendapatan.

“Kami optimistis untuk mencapai target pajak tersebut. Dulu banyak orang yang meremehkan amnesti pajak ada yang bilang Rp 26 triliun, buktinya bisa dapat Rp 164 triliun ,” ujar Ken.

Sementara itu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, posisi penerimaan pajak sampai September 2017 di angka 60% dari target. Ia mengatakan posisi ini lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya mencapai 58%. “Jadi, sinyal ekonomi relatif lebih bagus dibanding periode yang sama tahun lalu. Memang tantangannya masih mengejar 40% atau kurang lebih sekitar Rp 513 triliun,” ujar Yon.

Ia mengatakan, cara mengejar pendapatan pajak sampai akhir tahun dengan mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. “Tidak ada lagi cara yang lain, yang kami lakukan mencari wajib pajak yang sudah terdaftar lalu menggali penerimaan pajak sepanjang ada data yang valid,” ujar Yon.

Sumber : beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar