
Ketua Inaca Pahala N Mansury mengatakan, pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif batas bawah pesawat menjadi 40%, dari saat ini 30% dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, biaya operasional maskapai yang berkaitan dengan keamanan (safety). Kedua, keberlangsungan atau sustainability maskapai. Ketiga, daya beli masyarakat. “Ketiga hal ini cukup wajar untuk dipertimbangkan agar ada penyesuaian,” katanya, Kamis (26/10).
Menurut Pahala, dengan peningkatan biaya yang harus ditanggung maskapai, terdapat peluang tarif batas bawah tersebut naik. “Sejauh average fare terus turun, peningkatan tarif batas bawah tidak akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi nasional,” ungkapnya.
Adapun pandangan Inaca terhadap industri penerbangan nasional saat ini adalah fokus pada keberlanjutan bisnis di sektor ini yang semakin kompetitif. Pahala menilai, industri yang sehat perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Nah, salah-satunya adalah terkait tarif batas bawah. Meski sempat menyinggung soal tarif batas bawah, pihak Inaca belum spesifik berbicara soal angka.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, telah membicarakan hal itu dengan sejumlah maskapai penerbangan dan telah disetujui. Rencana kenaikan tiket pesawat ekonomi berkaitan dengan harga pokok penerbangan yang berpengaruh terhadap layanan dan keselamatan penumpang.
Sumber: Harian Kontan
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar