
Bank Dunia melaporkan kemudahan berusaha di Indonesia naik 19 peringkat dari sebelumnya 91 menjadi 72 dari 190 negara. Meski mengalami perbaikan tajam, pemerintah tetap fokus dengan target yang diamanahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni peringkat 40 pada EODB 2019.
Dalam rangka mengejar target peringkat 40 itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan fokus pada empat hal dalam, yakni memulai usaha (starting a business), sistem pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas batas (trading across borders), dan izin mendirikan bangunan atau IMB (dealing with construction permits).
Darmin mengatakan, dalam memulai usaha saat ini kita berada di posisi 14. Meski naik 23 peringkat dalam dua tahun ini, starting a businesstetap harus ditingkatkan.
“Caranya dengan mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online,” ujar dia, di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Dalam memperbaiki peringkat EODB ke depan, sistem pembayaran yang saat ini berada pada posisi 114 juga harus ditingkatkan. Dengan cara melanjutkan program e-filing dan memperbaiki databaseperpajakan.
Kemudian perdagangan lintas batas yang berada di peringkat 112 dengan cara menurunkan jumlah larangan terbatas (lartas), menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistemonline.
“Pada izin mendirikan bangunan, kita akan meningkatnya dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan,” tuturnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar