Gara-Gara Aturan Pajak Gross Split, Lelang 15 Wilayah Kerja Migas Molor Sampai 31 Desember 2017

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 15 wilayah kerjasama (WK) minyak dan gas bumi (Migas) tahun ini. Pemasukan dokumen partisipasi yang seharusnya 27 November pun diperpanjang menjadi 31 Desember 2017.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, lelang 15 WK tahap I baik konvensional dan non konvensional dilakukan pengunduran waktu.

“Kita punya batas waktu baik penawaran langsung dan lelang reguler yang batasnya 27 November  2017 diperpanjang sampai akhir tahun,” tuturnya, di Ruang Damar, Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

 

Diputuskannya perpanjangan waktu lelang WK tahap I ini, secara garis besar karena para kontraktor menunggu kepastian terkait Peraturan Pemerintah (PP) pajak untuk skema bagi hasil gross split.

“Memang pembahasan dengan Kemenkeu dan ESDM sudah selesai. Tapi memang butuh legalitas dari pengambilan lelang tahap I ini.
Jadi nantinya kita perpanjang untuk lelang sampai 31 Desember.  Karena biar gimana pun juga itu untuk kontraktor,” imbuhnya.

Ego menegaskan, tanggal 31 Desember itu sebagai batas pemasukan dokumen partisipasi terakhir.

Selain itu, diperpanjangnya lelang tahap I ini berdampak pada  mundurnya jadwal lelang WK tahap II 2017. Semula direncanakan pada November 2017.

“Lelang WK migas tahap II 2017, tunggu ini (WK tahap I selesai).  Otomatis bergeser menunggu PP gross split selesai. Perkiraan kami kalau selesai 31 Desember, lelang tahap II di lakukan pertengahan Januari 2018 sampai akhir Januari,”tandasnya.

Berikut 15 WK tahap I yang dilelang tahun ini :

Lelang Reguler

1. WK Durian di Kepulauan Riau

2. WK Tanimbar di Maluku

3. WK Memberamo di Papua

Penawaran Langsung :

1. WK Andaman 1

2. WK Andaman 2

3. WK South Tuna di Kepulauan Riau

4. WK Merak di Banten dan Lampung

5. WK Pekawai di Kalimantan TImur

6. WK West Yamdena di Maluku

7. WK Kasuri 3 di Papua Barat

Wilayah Kerja Non Konvensional :

Shale Hidrokarbon

1. WK Jambi 1 di Provinsi Jambi

2. WK Jambi 2 di Provinsi Jambi

Gas Metana Batubara

1. WK Raja di Sumatera Selatan

2. WK Bungamas di Provinsi Sumatera Selatan

3. WK West Air Komering di Sumatera Selatan

Sumber : okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar