Kemenkeu Pastikan Tak Potong Tarif PPh Badan

Ilustrasi Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan. Hal ini menyusul ada reformasi perpajakan dan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) di Amerika Serikat (AS) yang dikhawatirkan akan memicu terjadinya perang tarif PPh antar negara.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Adriyanto mengatakan, Kemenkeu tidak akan menurunkan tarif PPh Badan meski sebelumnya telah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tarif PPh Badan dari 25 persen menjadi 17 persen.

“Kita tidak turunkan tarif PPh,” ujar dia dalam Pelatihan Wartawan di Jeep Station Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Agar pengusaha dan investor taat untuk membayarkan kewajiban pajaknya, maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan pada pelayanan pajak. Namun bukan dengan cara menurunkan tarif pajak.

“Yang kita lakukan sekarang adalah penguatan di Direktorat Jenderal Pajak dengan adanya tax compliance. Karena keyakinan masyarakat terutama investor terhadap institusi perpajakan sangat penting,” kata dia.

Jika pelayanan pajaknya sudah diperbaiki, dirinya meyakini para pengusaha dan investor‎ akan membayar pajak secara suka rela tanpa harus dipaksa.

“Kalau sudah ada reform, faktor-faktor lain seperti tarif tidak akan pengaruh. Jadi penurunan tarif pajak tidak menjadi solusi,” tandas dia.

Sumber : liputan6.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar