
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih optimistis terkait penerimaan pajak di 2018. Dalam APBN 2018, pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun atau naik 10,9 persen dibandingkan target 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan, ada sejumlah hal yang membuat pihaknya lebih optimistis terhadap penerimaan pajak di 2018. Salah satunya karena penerimaan pajak tahun ini jauh lebih baik sehingga menjadi batu loncatan untuk menggenjot pajak di tahun depan.
“Makanya ketika menghadapi 2018 kita optimis, karena kita mulai dengan base line yang oke, mulai dari jenis pajak dan sektoralnya,” ujar dia di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017).
Kemudian, keyakinan DJP tersebut ditambah dengan proyeksi makro ekonomi di tahun depan yang akan tumbuh lebih tinggi. Hal ini diyakini akan menjadi pendorong masyarakat untuk membayarkan pajaknya sesuai ketentuan.
“Kondisi makro ekonomi yang diperkirakan tumbuh, inflasi yang cenderung terpelihara, harga komoditas yang stabil dan prediksi ekonomoi dunia yang meningkat. Juga pasca tax amnesty yang membuat perilaku wajib pajak meningkat. Kita juga ada tax reform. Kemudian faktor eksternal, faktor wajib pajak, faktor internal DJP membuat kita optimis,” kata dia.
Selain itu, lanjut Yon, DJP juga telah mempunyai fokus kebijakan pasca pelaksanaan program tax amnesty. Kebijakan penerimaan pajak akan diarahkan pada peningkatan fungsi pengawasan khususnya fokus pada pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) dan penguatan basis data perpajakan.
“Ada optimalisasi penggalian potensi melalui pemanfaatan data dan IT yang terintegrasi. Kemudian, pelaksanan AEoI dan mengoptimalkan data hasil AEoI untuk meningkatkan penerimaan pajak,” ujar dia.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar