80 Mobil Mewah di Jakarta Timur Tunggak Pajak

Ilustrasi pasar mobil mewah bekas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur Wigat Prasetyo mengatakan, masih ada 80 unit mobil mewah yang menunggak pajak. Pihaknya akan mendata dan menagih pajak ke para pemiliknya.

“Catatan saya, minggu lalu itu ada 110 unit mobil dengan nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar dan pajak di atas Rp 20 jutaan. Minggu ini berkurang, tinggal 80 unit di wilayah Jakarta Timur,” ujar Wigat saat berbincang dengan Kompas.com di kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).

Sebagai langkah awal, dia akan bersurat kepada pemilik mobil mewah. Setelah itu dilanjutkan razia menggunakan metode door to door. Mereka akan bekerja sama dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan bank, agar para wajib pajak bisa langsung melunasi pajaknya.

“Inginnya saat weekend, biasanya mobil bagus itu kan keluar saat libur, tapi kami tunggu kesiapan teman-teman. Untuk door to door seperti yang saya bilang tadi, sedang kami survei dulu saat ini,” kata Wigat.

Umumnya, lanjut dia, para pemilik mobil mewah suka berbuat aneh. Kebanyakan menggunakan nama berbeda, sehingga saat disambangi ke alamat yang terdaftar, ternyata hasilnya tidak sesuai.

“Waktu itu kami kaget. Ada yang punya mobil Mercy, tapi alamatnya itu kok di dalam gang-gang. Saat kami kunjungi ternyata itu sopir, jadi pemilik mobil sengaja beli, tapi atas nama sopirnya, kacau ini,” katanya.

Sumber : kompas.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar