
Pemerintah menghitung rata-rata realisasi harga minyak Indonesia (ICP) hingga 15 Desember 2017 sebesar USD50,3 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibanding asumsi dalam APBNP 2017 yang dipatol di level USD48 per barel.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi yang lebih tinggi tersebut berdampak positif bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas maupun pajak penghasilan (PPh) migas.
Realisasi PNBP, sebut Ani sapaan akrabnya, telah mencapai Ro281 triliun atau 108 persen dai target Rp260,2 triliun yang mana untuk PNBP SDA migas menyumbang Rp72,9 triliun atau 100,9 persen dari target Rp72,2 triliun.
“Realisasi sudah melebihi target karena faktor harga minyak yang melebihi harga asumsi,” kata Ani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu 20 Desember 2017.
Sementara untuk PPh migas capaiannya sudah sebesar Rp49,6 triliun atau 118,8 persen dari target Rp41,8 triliun dalam APBNP 2017.
“PPh migas capaiannya lebih tinggi dari outlook 2017 dan tahun lalu karena harga minyak lebih tinggi dari asumsi,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Ke depannya, Ani melanjutkan, tren penguatan harga minyak dunia dan juga komoditas akan terjaga. Apalagi, tambah dia, setelah aturan perajakan di Amerika Serikat disetujui dan membuat pertumbuhan ekonomi AS akan lebih kuat yang tentunya akan berdampak pada ekonomi dunia.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar