
Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan di Tanah Air, baik dijual secara offlinemaupun online. Antara lain, mau menertibkan barang impor yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemendag dan Polri menjalin kerja sama. Kemarin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di Bidang Perdagangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, pihaknya menggandeng Polri karena kepolisian memiliki kapasitas dan peran besar untuk mengawasi secara ketat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam aktivitas perdagangan. Menurutnya, ada tiga fokus dalam kerja sama ini. Pertama, untuk mempertegas kerja sama antara Polri dan Kemendag yang selama ini telah berjalan. Salah satunya keberadaan satuan tugas (Satgas) pangan.
“Keberadaan satgas tersebut menunjukkan bahwa pemerintah selama ini serius menegakkan hukum. Ini akan kita perkuat dan teruskan,” ungkap Enggar di Kantor Kemendag, Jakarta.
Kedua, kerja sama ini untuk mengawasi kualitas barang-barang yang beredar di masyarakat. Enggar menjelaskan, pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap produk dalam negeri, tetapi barang impor.
“Barang impor dengan harga murah namun mengenyampingkan kualitas. Kita tidak akan membiarkan Indonesia hanya jadi pasar produksi luar negeri yangmengabaikan kualitas. Dukungan Polri ini bisa menjaga kualitas yang dikonsumsi,” ujarnya.
Ketiga, pengawasan terhadap perdagangan online. Menurutnya, tren perdagangan via online membuka celah adanya barang-barang masuk yang di luar standar yang ditetapkan Kemendag. “Penjualan online kan sedang meningkat tajam. Hal itu tidak boleh membuat kita lalai melakukan pengawasan. Justru kita harus semakin mengantisipasi agar barang yang dijual online tetap sesuai standar,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, persaingan ekonomi merupakan pertarungan nyata antar negara di dunia. Sehingga, sektor perdagangan perlu mendapatkan perhatian. “Sekarang itu sudah tidak lagi pertarungan senjata, tetapi ekonomi. Dan, perdagangan merupakan sektor sangat penting dalam perekonomian,” katanya.
Tito menuturkan, ruang lingkup MoU ini meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Saat ini, lanjut Tito, Polri harus peduli terhadap sektor penting seperti perekonomian. Yang terpenting, dalam melaksanakan tugasnya, dalam bertindak kepolisian harus sesuai dengan Undang-Undang. Jadi, kepolisian tidak lagi hanya berkutat pada masalah konvensional, seperti pencurian, pembunuhan, narkoba dan lain-lain.
Menurutnya, tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas nasional memiliki korelasi dengan masalah ekonomi. Jika keamanan nasional terganggu maka stabilitas ekonomi di sektor perdagangan juga ikut terganggu.
Tito menambahkan, sejauh ini kerja sama kepolisian dengan Kemendag seperti dalam Satgas Pangan berjalan cukup efektif. “Satgas Pangan lumayan efektif membantu pemerintah. Kami sudah lakukan 2 Alhamdulillah tercapai stabilitas harga, inflasi dapat kita atasi, sehingga masyarakat bawah tidak kena imbas dirugikan,” pungkasnya.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar