Cukup Nabung Rp 50 Ribu Sehari Bisa Umroh, Ini Caranya

Cukup Nabung Rp 50 Ribu Sehari Bisa Umroh, Ini Caranya

Pemerintah Arab Saudi menetapkan PPN sebesar 5 persen per Januari 2018 untuk Umroh dan Haji. Adanya PPN sebesar 5 persen tersebut dapat menyebabkan naiknya biaya Umroh dan Haji.

Perencana Keuangan dari Finansia Consultant, Eko Indarto, mengatakan jika ingin Umroh dalam waktu 2 tahun, maka setiap harinya harus menyisihkan uang sebesar Rp 50 ribu. “Kalau Rp 50 ribu sehari, berarti Rp 1,5 juta per bulan dan Rp 18 juta per tahun. Maka 2 tahun juga sudah bisa umroh,” ucapnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 14 Januari 2018.

Jika tidak ingin menyisihkan Rp 50 ribu per hari, Eko menyarankan untuk menyisakan setidaknya 10 persen dari gaji yang didapat setiap bulannya. Namun, angka tersebut juga disesuaikan dengan kapan Umroh atau Haji ingin dilaksanakan.

“Makin pendek waktunya, ya harus makin besar juga dana yang disishkan setiap bulannya,” kata Eko melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 14 Januari 2018.

Sebelumnya, kebijakan PPN 5 persen tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelemahan harga minyak yang selama ini menjadi komoditas andalan Arab Saudi. Pengenaan PPN ini berdampak pada biaya umroh dan haji yang akan dikeluarkan jamaah.

Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memprediksi bakal terjadi kenaikan biaya perjalanan umrah dan haji sebesar 5-10 persen seiring dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan kenaikan itu terjadi pada biaya di land arrangement yang bisa meningkat hingga US$ 50-250 per orang. “Perhitungan kasat mata kenaikan sekitar US$ 50-250, tergantung dari jenis hotel dan kendaraan darat yang kita gunakan di sana,” ujar Syam kepada Tempo pada Kamis, 4 Januari 2018.

Syam merinci, untuk paket termurah, biaya land arrangement dapat meningkat sebesar US$ 50-75. Untuk paket dengan hotel kelas menengah hingga atas, biaya land arrangement kemungkinan akan naik masing-masing pada kisaran US$ 75-150 dan US$ 150-250.

Syam mengungkapkan, Asphurindo telah meminta anggota asosiasi untuk mulai berhitung dan merinci  dampak kenaikan PPN Umroh itu. Dia berujar, kenaikan juga bakal berimbas ke sektor lain seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.

Sumber : tempo.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar