Wah, Baru Tiga Hari Pemasukan Pemutihan Pajak Rp 800 Juta Lebih

Wah, Baru Tiga Hari Pemasukan Pemutihan Pajak Rp 800 Juta Lebih

Selama tiga hari, 18-20 Januari 2018, Samsat Kota Jambi mendapat pemasukan sebesar Rp 806 juta. Pemasukan itu berasal dari wajib pajak yang mengikuti program pemutihan.

Kepala UPTD Bakeuda Samsat Kota Jambi, Mahrup, mengatakan sejak 18-20, sudah banyak wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak dengan program pemutihan. “Pemasukan mencapai Rp 806 juta,” ujarnya, Senin (22/1).

Mahrup menjelaskan sampai 20 Januari 2018, ada 859 wajib pajak yang mengikuti program pemutihan. Wajib pajak yang membayar melalui program pemutihan didominasi pengguna kendaraan roda dua.

“Data yang kita terima, paling banyak untuk kendaraan roda dua. Lebih dari 600 kendaraan roda dua, sisanya kendaraan roda empat,” tuturnya.

Dia berharap agar program pemutihan yang berakhir pada 30 Juni 2018 digunakan sebaik-baiknya warga Kota Jambi.

“Harapannya, wajib pajak dapat gunakan kesempatan ini. Kita juga berharap agar target pajak dari program ini bisa tercapai,” katanya

Sebelumnya, dia mengatakan pada program pemutihan 2017, target pajak Rp 37 miliar dan penerimaan pajak melebihi target Rp 80 miliar.

Sumber : tribunnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar