Menteri Susi sebut impor garam tak sesuai rekomendasi, ini jawaban Darmin

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa rencana pemerintah melakukan impor garam sebanyak 3,7 juta ton tidak sesuai dengan rekomendasi. Di mana, KKP merekomendasikan kuota impor garam tahun ini hanya sekitar 2,1 juta ton.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, rekomendasi garam impor sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Dalam rapat yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, disepakati kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton.

“Waktu itu yang rapat bukan hanya KKP, tapi ada Kementerian Perindustrian, BPS, Kementerian Perdagangan dan kantor Menko Maritim. Jadi, kalau soal impor itu sudah diputuskan beberapa waktu lalu di Menko Maritim dan Wapres di sini keputusan jumlahnya,” ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/1).

Lebih lanjut Darmin mengatakan, kuota rekomendasi dihitung berdasarkan data yang diperoleh oleh semua peserta rapat. “Ditanya, berapa kebutuhannya, dari KKP bilang 2,2 juta ton. Tapi Kementerian Perindustrian bilang 3,7 juta ton dan itu ada rinciannya sangat rinci. Kemudian saya juga tanya 2,2 juta bagaimana hitungnya dari BPS. Kita tanya BPS, berapa angkanya sebetulnya? sebetulnya angkanya 3,7 juta ton,” tandasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa rencana pemerintah mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tidak sesuai dengan rekomendasinya. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja KKP bersama dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/1).

“Untuk garam, dalam rapat koordinasi kementerian sesuai dengan amanat yang diberikan oleh undang-undang kepada kami, kami telah menghitung dan memastikan bahwa impor garam kuota yang kami rekomendasikan hanya 2,1 juta ton saja,” kata Menteri Susi.

Menteri Susi menegaskan, rekomendasi KKP, kuota impor garam tahun ini hanya sekitar 2,1 juta ton. “Keputusan untuk mengimpor 3,7 juta ton adalah overated daripada kemenko dan kemendag karena pertimbangan tertentu dan tidak mengindahkan daripada rekomendasi KKP yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, rekomendasi impor garam 2,1 juta ton dari KKP sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. “Pertimbangan saya memberikan rekomendasi 2,1 juta ton karena menyadari dan melihat dan telah menginvestigasi hasil garam petani juga cukup bagus dan cukup banyak.

Sumber : merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar