
Usulan revisi pajak mobil sedan di harapkan memacu pertumbuhan industri automotif nasional. Dengan demikian hal itu akan memberikan dampak positif bagi pendapatan pemerintah.
Kalangan pelaku usaha automotif menganggap rencana dikeluarkannya jenis mobil sedan dari objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) positif bagi industri. Usulan tersebut akan mendorong peningkatan pasar sedan di dalam negeri yang saat ini masih kecil, yakni hanya se kitar 2%.
Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menegaskan, kebijakan revisi PPnBM sedan secara lebih luas bisa memacu industri automotif untuk mengembangkan fasilitas produksi sedan. Namun disisi lain skema perpajakan terbaru sektor automotif jangan sampai membebani pemerintah.
”Harus dicari win – win solution karena pemerintah butuh pemasukan dalam rangka pembangunan, sementara industri perlu stimulus agar terus tumbuh,” ujar Kukuh ke pada Koran Sindo.
Dia menambahkan, selama ini pasar sedan memang masih kecil. Dalam jangka pendek, menurut dia, kebijakan baru atas PPnBM itu tidak terasa, tetapi dalam jangka panjang akan sangat bermanfaat.
”Kebijakan itu tentu memberikan dukungan positif kepada industri untuk bertumbuh,” tuturnya.
Saat ini, kata Kukuh, produsen yang masih memproduksi sedan di dalam negeri hanya tiga merek, yakni Toyota, BMW, dan Mercedes Benz. Padahal pada 1990-an ada 19 merek mobil sedan yang diproduksi di dalam negeri.
Revisi aturan PPnBM mobil sedan telah disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kepada Kementerian Keuangan. Menurut Airlangga, revisi tersebut diharapkan dapat mendorong produksi mobil di dalam negeri serta membuka lebar peluang ekspor.
”Rencana revisi itu masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan. Harapannya kuartal I ini bisa diselesaikan,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dia menambahkan, selama ini produsen automotif nasional enggan memproduksi sedan, salah satunya karena di kenai PPnBM. Hal ini membuat harga mobil jenis sedan yang diproduksi di Indonesia tidak kompetitif bila dibandingkan dengan produksi negara lain seperti Thailand.
Menurut Airlangga, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, diharapkan produsen nasional mau memproduksi sedan di dalam negeri. Selain itu harga sedan juga akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.
”Dengan demikian bisa mendorong produksi sedan di Indonesia,” ujar dia.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar