![]()
Pemerintah berharap wajib pajak (WP) orang pribadi tidak menunggu jatuh tempo 31 Maret untuk melapor penghasilannya.
Sehingga diharapkan Direktorat Jendral Pajak (DJP) tidak tersendat dalam melakukan tugasnya.
“Kita mengimbau [WP orang pribadi] supaya lebih awal supaya terbagi dan tidak jammed,” kata Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan, di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Adapun dia mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk menyiapkan diri dalam mengantisipasi masa sibuk.
Menurutnya, pelaporan SPT sudah lebih mudah dengan diterapkannya sistem e-filling SPT. Bahkan, untuk mengantisipasi kemacetan dalam proses data e-filling, pihaknya menambah kapasitas bandwidth.
“Imbau supaya lebih awal, dan ada juga beberapa kemudahan e-filing itu kapasitas bandwidthnya kita tambah, database server juga kita perbaiki supaya mudah-mudahan tidak ada jammed,” tuturnya.
Namun, Robert masih belum dapat memberikan keterangan mengenai jumlah pelaporan SPT yang masuk sejauh ini
Sumber : bisnis.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar