:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1965153/original/011841900_1520304635-SPT_Pajak.jpg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 di Kantor Kementerian ESDM, pada Selasa (6/3/2018) pagi ini.
Jonan mengatakan, pelaporan SPT saat ini sudah jauh berbeda dengan puluhan tahun lalu. Saat ini, masyarakat bisa melaporkan SPT-nya dengan mudah dan cepat.
”Pengisian SPT sederhana dan mudah. Jauh lebih user friendly, dan jauh lebih mudah,” ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurut dia, jika dulu wajib pajak ingin melapor SPT atau mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus datang ke kantor pajak. Tetapi sekarang bisa dilakukan secara online.
“Kalau 30 tahun lalu mau ngurus NPWP arus ke kantor pajak. Sekarang tidak usah. Pakai internet juga bisa,” kata dia.
Jonan juga menyatakan, sejak tahun lalu dirinya telah menyampaikan SPT secara elektronik dengan memanfaatkan layanan e-Filling. Adanya layanan ini dinilai sangat membantu para wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya.
“Elektronik. Sejak tahun lalu elektronik,” dia menandaskan.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar