Kepala Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) 2017 di Kantor KSP pagi ini. Moeldoko melakukan pelaporan SPT lewat metode e-filling (daring)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, dengan melapornya Moeldoko semakin banyak pejabat negara yang memberikan contoh ketaatannya dalam membayar pajak. Apalagi hampir kebanyakan pejabat melakukan pelaporan SPT jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo yang ditetapkan.
“Pak Moeldoko menyampaikan SPT PPh OP beliau di 2017 memalui metode e-filling ke DJP. Selain pak moeldoko beberapa Deputi juga menyampaikan melalii e-filling.Lagi-lagi ini juga contoh (baik dari) pejabat kepada masyarakat yang menyampaikan SPT-nya jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo,” ujarnya saat ditemui di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Menurut Robert, dalam melaporkan SPT-nya tadi, Moeldoko mengaku tidak mengalami kesulitan berarti. Pasalnya, saat ini banyak sekali cara bagi masyarakat termasuk mantan Panglima TNI tersebut untuk melaporkan SPT-nya. “Kami dari DJP hanya ikut membantu prosesnya. Kami ucapkan terima kasih (kepada pak Moeldoko),” ucapnya
Dirinya berharap dengan banyak pejabat yang mencontohkan dalam pelaporan SPT tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat. Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang segera melaporkan SPT tahunannya sebelum jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Robert pun menyampaikan, hingga saat ini masyarakat yang sudah melaporkan SPT-nya sebanyak 5,1 juta. Dirinya terus menghimbau kepada masyarakat bagi masyarakat yang belum melaporkan untuk segera melaporkan.
“Tadi kami juga melaporkan ke pak Moeldoko beberapa progres penerimaan, beberapa kebijakan, itu saja sih tadi. So far sudah 5,1 juta SPT yang disampaikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sudah lebih dahulu menyampaikan SPT PPh OP-nya. Menurut Jonan, pelaporan dan pengisian SPT saat ini lebih mudah. Sehingga sekira 1 jam SPT tahunan sudah bisa dilaporkan.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau, seluruh karyawan beserta stakeholder terkait dengan Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera melunasi kewajibannya kepada negara.
“Saya selama ini pengisian SPT sederhana dan mudah. Kan kewajiban perpajakan, namanya kewajiban ya wajib bukan ajuran. Berarti ya harus, bukan hanya pegawai di lingkungan ESDM tapi semua stakeholder di lingkungan Energi dan Sumber Daya Mineral itu harus dan wajib. Kalau gak mengisi pajak yang baik dan benar atau tidka masukan SPT tidak dilayani,” ujarnya.
Sebelumnya juga, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo juga sudah melaporkan SPT-nya. Pasca-melakukan pelaporan, dirinya meminta kepada masyarakat untuk taat pajak agar negara ini tidak lagi berutang.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan