Pasar Pengalengan Ikan Semakin Menyusut

JAKARTA. Industri pengolahan ikan terancam kehilangan pasar. Pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 27 merek produk ikan makarel kaleng positif mengandung parasit cacing, banyak perusahaan ritel dan grosir memutus hubungan bisnis dengan para distributor. Agar kondisi ini tidak semakin parah, para pelaku usaha pengolahan ikan telah memberi klarifikasi kepada pihak BPOM. “Situasi semakin tidak terkendali, ini harus segera dikondisikan,” kata Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya kepada KONTAN, Senin (2/4).

Tidak dipungkiri, akibat pengumuman BPOM ini, keresahan muncul dari masyarakat dan pelaku usaha. Sekadar informasi, dari produk ikan kaleng yang positif mengandung parasit cacing, sebanyak 16 merek berasal dari impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman mengatakan, perlunta koordinasi dengan BPOM terkait pemberitaan yang terlanjur menyebar dan meluas di masyarakat tersebut.

Bila kondisi ini di didiamkan saja, maka industri pengalengan ikan akan semakin terpuruk. “Jadi tentunya ini kan musibah bagi industri makanan dan minuman. Sebenarnya cacing ini memang secara alami tumbuh di ikan sejenis ini. Cacing tersebut juga tidak dalam kondisi hidup” ujar Adhi.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar