Ditjen Pajak Gandeng Perbankan Permudah Layanan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggandeng institusi perbankan untuk mempermudah pelayanan perpajakan. Pada tahap awal, kerjasama dilakukan dengan tiga bank pelat merah, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Dengan kerjasama tersebut, layanan perpajakan akan semakin mudah dan nyaman. Dengan begitu maka diharapkan kepatuhan wajib pajak (WP) meningkat dan penerimaan pajak naik. Kerjasama antara Ditjen Pajak dan Bank BUMN ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Rabu (18/4). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, kerjasama ini meliputi pengembangan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, Kiosk Pajak, dan layanan elektronik lainnya. Selain itu kerjasama juga akan dilakukan dalam pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

E-billing merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing. E-billing memudahkan pembayaran pajak melalui transfer ke rekening bank. Sedangkan layanan Kiosk Pajak dikembangkan melalui penambahan fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT (surat pemberitahuan) pajak, dan pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak.

“Kami dan pihak bank juga akan menjajaki kerjasama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan hingga kerjasama pelaporan SPT, bank berfungsi sebagai penyedia jasa aplikasi,” kata Robert seusai penandatanganan nota kesepahaman, Rabu (18/4).

Ditjen Pajak dan pihak bank juga sepakat bekerjasama menerbitkan Kartu Pintar NPWP berupa kartu elektronik, baik uang elektronik atau kartu debit. Untuk tahap awal, Kartu Pintar NPWP hanya akan diberikan bagi pegawai Ditjen Pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi menambahkan, kerjasama ini masuk roadmap transformasi teknologi yang ke IV. Transformasi pertama adalah launching smart NPWP pada Agustus 2017 melalui kartu Kartin1. Tak lama setelah itu Kartin1 diterapkan di NPWP. Lalu platform smartcard NPWP diterapkan di 40.000 PNS di Jawa Barat, termasuk guru-guru. Kartu-kartu tersebut sekaligus menjadi tanda pengenal PNS.

“Transformasi digital terus dilaksanakan, seiring perkembangan demi memudahkan pelayanan,” jelas Iwan.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo yakin kerjasama ini akan membantu Ditjen Pajak mengejar target pajak. Dalam jangka panjang, kartu pintar itu akan memiliki fitur yang bisa merangkum transaksi keuangan secara elektronik. “Ditjen Pajak akan mudah akses data keuangan,” katanya.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: