KPK Kecewa 5 Bupati di Gorontalo Belum Tuntaskan Peraturan Pajak Daring

KPK Kecewa 5 Bupati di Gorontalo Belum Tuntaskan Peraturan Pajak Daring

KPK telah memberi target kepada seluruh kepala daerah se-Gorontalo agar menuntaskan peraturan mengenai Tax Online System (Sistem Pajak Daring) paling lambat pada Selasa (11/8) ini.

Namun, target KPK tersebut tak seluruhnya terealisasi. KPK pun menumpahkan kekecewaan itu dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Gorontalo.

Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Maruli Tua, mengatakan dari 6 kabupaten dan kota di Gorontalo, hanya Pemkot Gorontalo yang sudah menyerahkan Perwali tentang Tax Online System.

“Terus terang kami kecewa. Harusnya hari ini sudah menyampaikan peraturan tentang implementasi tax online system. Jadi kami kasih batas waktu maksimal Jumat pukul 17.00 WITA harus sudah diserahkan ke KPK. Kalau tidak selesai juga, kerja samanya itu kami evaluasi karena memang ini serius,” ujar Maruli di Gorontalo seperti dilansir Antara, Selasa (11/8).

Maruli menegaskan, regulasi tersebut dibutuhkan untuk mempercepat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak khususnya untuk rumah makan, hotel, dan tempat hiburan.

menjelaskan aplikasi untuk monitoring dan evaluasi sistem pajak daring, sudah disiapkan oleh Bank Sulutgo selaku bank yang ditunjuk untuk mengelola pajak daerah. Maruli menyebut pada tahun ini merupakan tahap persiapan dan sosialisasi kepada pemilik usaha rumah makan, kafe, dan hotel terkait kewajiban menyetor 10 persen dari pendapatannya ke kas daerah.

KPK Kecewa 5 Bupati di Gorontalo Belum Tuntaskan Peraturan Pajak Daring (1)

“Aplikasi dan sistem rekam pajaknya sudah siap, tapi masa pandemi kita masa persiapan dulu. Bank Sulutgo sudah menyiapkan. Kabupaten dan kota fungsinya pembinaan dan pengawasan untuk menjelaskan, agar pemilik hotel dan restoran menggunakan alat rekam pajak itu,” ucapnya.

Menurut Maruli, banyak keuntungan jika sistem pajak daring sudah diberlakukan. Selain menghindari penyimpangan pengelolaan pajak daerah, konsumen juga bisa mengetahui bahwa pajak 10 persen yang dibayar masuk ke kas daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mendorong pendataan aset dan optimalisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah se-Gorontalo.

KPK Kecewa 5 Bupati di Gorontalo Belum Tuntaskan Peraturan Pajak Daring (2)

Sebab Nawawi menilai sejauh ini pendataan aset masih rendah. Berdasarkan catatan KPK, terdapat 6.937 bidang tanah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang perlu disertifikasi.

Tetapi baru 84 bidang tanah yang disertifikasi.”Harus kami akui capaian Gorontalo masih sedikit di bawah target, sehingga saya merasa perlu datang ke sini. Saya bicara lebih dekat dengan gubernur, bagaimana bisa lebih menggeliatkan program yang kita jalankan,” kata Nawawi.

Nawawi mengatakan rendahnya pendataan aset dan optimalisasi PAD Gorontalo, misalnya terkait dengan pendataan aset tanah pemerintah daerah yang tersertifikasi serta pemanfaatan aplikasi tax online (pajak daring).

Sumber: kumparan

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: