Tunggu Pajak Mobil 0 Persen, Konsumen Tahan Pembelian

Model Berpose dengan kendaraan Isuzu Traga.  - Bisnis/Wahyu Darmawan Pembebasan pajak mobil baru 0 persen berpotensi mendongkrak penjualan otomotif. Namun, wacana yang belum terealisasi itu membuat langkah konsumen cenderung tertahan.

Marketing Division Head PT Isuzu Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril menyebutkan bahwa penghapusan pajak mobil baru berpotensi mendongkrak daya beli masyarakat.

“Kalau sampai 0 persen dampaknya terhadap daya beli mestinya akan naik, karena harganya akan turun,” ujarnya dalam Workshop Wartawan Industri yang digelar Astra secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Namun, relaksasi pajak pembelian mobil baru, yang diusulkan Kementerian Perindustrian, sampai saat ini belum menemui titik terang. Usulan tersebut masih dibahas untuk mendapatkan persetujuan.

“Hari ini sedikit banyak ada dampak yang mana orang menunggu apakah ini akan jalan atau tidak. Jadi, membuat agak tertahan,” kata Attias.

Attias juga menyatakan hal berbeda mungkin terjadi pada kendaraan komersial, sebab pembelian kendaraan jenis ini sangat bergantung pada kebutuhan aktivitas bisnis perusahaan.

Apabila stimulus yang diberikan pemerintah dapat merangsang pertumbuhan bisnis perusahaan, maka secara simultan penjualan kendaraan komersial akan ikut merangkak naik.

“Tapi, kalau insentifnya diberikan untuk harga kendaraannya, sementara bisnisnya masih tersendat, mungkin dampaknya tidak terlalu besar,” tuturnya.

Secara terpisah, Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra, mengatakan wacana pembebasan pajak yang terlalu lama memungkinkan konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang.

Donny menyatakan relaksasi pajak dari pemerintah dapat meningkatkan kinerja penjualan dari para produsen otomotif. Dengan demikian, proses pemulihan di sektor otomotif bisa semakin cepat.

Sumber: bisnis.com

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: