
Pengusaha merasa keberatan jika upah minum provinsi (UMP) 2021 naik seperti yang diinginkan buruh. Sebab, situasi sedang sulit pandemi virus Corona (COVID-19) sehingga solusi yang dinilai tepat adalah tidak ada kenaikan UMP.
“Menurut saya sangat sulit (menaikkan UMP). Kalau tidak ada pengertian, secara orang berpikir akal sehat dalam kondisi ekonomi jelek bagaimana upah buruh mau naik, gitu aja,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit kepada detikcom, Minggu (18/10/2020).
Anton mengatakan mayoritas perusahaan mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19. https://tpc.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html
“Lihat sendiri situasi bagaimana sekarang ini. Kondisi sekarang ini kan 88% pendapatan menurun. Menurun itu variasi ada yang banyak, sedikit, tapi menurun 88%. Yang stabil 14%, yang naik ada 2% lebih, sekitar itu lah plus minus,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar ada saling pengertian antara perusahaan dan buruh. Perusahaan yang kinerjanya masih baik disebut bisa saja buruh melakukan upah negosiasi. Sementara perusahaan yang sedang sulit, diharapkan buruh dapat memahami kondisi itu.
“Yang dipersoalkan ini kan upah minimum, sedangkan ada upah negosiasi dan lain-lain. Kalau memang negosiasi, silakan masing-masing company. Tapi kalau upah minimum lantas memperhatikan kondisi makro,” jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mempertahankan pekerja. Di tengah pandemi COVID-19 ini, kata Anton, pekerja harus bersyukur karena perusahaan masih bisa mempekerjakan karyawan sehingga tidak masuk dalam korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dalam kondisi menurun itu bagaimana baiknya kan karena menurut saya yang paling penting adalah mempertahankan lapangan kerja. Ini kan kita bukan lagi soal negosiasi atau semacam itu, tetapi memang kondisi ekonominya juga lagi jelek sehingga harus bersyukur ada pekerjaan,” ucapnya.
Sumber: detik
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan