Terima 5,2 Juta SPT Tahunan, DJP Beberkan Strategi Optimalisasi Kepatuhan Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahunan sebanyak 5.202.292 pada pukul 07.00 WIB, Rabu, 9 Maret 2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor merincikan, yang diterima adalah SPT Orang Pribadi (OP) sebanyak 5.039.768 dan SPT Badan berjumlah 162.254.

Dia juga mendata wajib pajak yang melaporkan secara elektronik dan manual. “SPT elektronik sebanyak 5.011.255 dan SPT Manual berjumlah 191.037,” kata Neilmadrin saat dihubungi pada Rabu, 9 Maret 2022.

Sedangkan pada Selasa, 8 Maret 2022, realisasi penerimaan SPT Tahunan yang dilaporkan sebanyak 5.111.045 pada pukul 15.00 WIB. Rinciannya adalah sebesar 4.951.191 SPT OP dan sebanyak 159.854 untuk SPT Badan.

Menurut data kemarin yang disampaikan Neilmadrin, rasio kepatuhan pajak sudah mencapai 26,89 persen. “Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak yang telah lapor SPT Tahunan tepat waktu,” tuturnya.

Terkait sisa wajib pajak yang belum melapor, DJP membuat lima strategi untuk optimalisasi kepatuhan pajak.

Pertama, sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung, seperti kanal humas DJP, media massa, media sosial, dan termasuk penyelenggaraan kelas pajak.

Kedua, pengiriman e-mail blast kepada Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT dengan tagline ‘lebih awal lebih baik’.

Ketiga, pengiriman e-mail blast kepada pemberi kerja untuk segera menerbitkan bukti potong bagi karyawannya.

Keempat, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melapor SPT tepat waktu.

Kelima, menjadikan figur publik sebagai tokoh panutan penyampaian laporan SPT tepat waktu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak yang diterima Direktorat Jenderal Pajak sekitar 4,6 juta sampai dengan 7 Maret 2022.

“Lebih dari 4,5 juta, SPT wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147 ribu, SPT wajib pajak badan,” kata Suryo dalam konferensi pers virtual Selasa, 8 Maret 2022.

Dia mengatakan jumlah itu masih tergolong cukup jauh dari harapan Ditjen Pajak. “Harapan kami, yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta tahun 2022,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap dengan dilakukan pelaporan SPT pajak oleh empat Menteri Koordinator, Kapolri, dan TNI, dapat memberikan dorongan kepada masyarakat Indonesia untuk menyampaikan SPT tetap waktu.

Dia mengatakan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2021 adalah 31 Maret 2022. Sedangkan untuk wajib pajak badan deadlinenya di akhir April 2022.

Sumber: tempo.co

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: