
DALAM tujuh bulan terakhir, yakni sejak September 2015 hingga Maret 2016, pemerintah telah mengeluarkan 11 paket kebijakan ekonomi. Dari 11 paket kebijakan yang telah dirilis, telah banyak aturan yang direvisi. Tapi realisasi paket kebijakan itu hingga kini belum efektif.
Ekonom Samuel Aset Management Lana Soelistyaningsih menuturkan, sejatinya paket kebijakan yang dirils pemerintah secara umum cukup bagus untuk mendongkrak kembali perekonomian nasional yang lesu. Hanya saja, “Kecepatan masing-masing kementerian untuk merespon paket kebijakan yang ditetapkan berbeda-beda,” ujarnya. Lantaran kecepatan respon kementerian saat ini tidak sama, kata Lana, belum seluruh aturan teknis yang dibutuhkan dalam paket kebijakan ekonomi telah diterbitkan. Padahal, kebijakan ini tak aka nada artinya tanpa kejelasan implementasinya.
Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam menambahkan, sebelum meluncurkan paket kebijakan lanjutan, pemerintah seharusnya berkaca dari paket-paket kebijakan sebelumnya. “Perlu ada target dan batas waktu untuk menyelesaikan agenda,” jelas Latief. Untuk melaksanakan paket kebijakan dengan baik, masing-masing kementerian/lembaga perlu meningkatkan koordinasi dan memahami tugas dan fungsinya.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar