Pengurus BP Batam Ditetapkan Pekan Ini

JAKARTA. Pemerintah segera menetapkan pengurus Badan Pengusahaan (BP) Batam, pekan ini. Sejumlah calon BP Batam kabarnya telah ditetapkan Presiden Joko Widodo.  Sumber KONTAN di Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, pelantikan anggota BP Batam akan dilakukan pekan ini.

Salah satu calon kuat yang ditetapkan sebagai Ketua BP Batam adalah Gusmardi Bustami, mantan Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Sumber KONTAN yang lain di Kementerian Koordinator Perekonomian membenarkan kabar tentang penunjukan Gusmardi sebagai pejabat di BP Batam. Namun penunjukan Gusmardi dan anggota lainnya sebagai pejabat di BP Batam, menurut si sumber ini,  bersifat sementara, yakni hanya selama BP Batam dalam masa transisi selama enam bulan ke depan.

Setelah Batam benar-benar beralih status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, pemerintah kemungkinan akan membubarkan BP Batam atau menunjuk pengurus lainnya.
Mendengar namanya disebut-sebut sebagai anggota BP Batam, Gusmardi mengaku belum mengetahui penunjukan ini.

Selain itu Gusmardi hingga kemarin malam, belum dihubungi oleh Istana maupun Kementerian Koordinator Perekonomian soal penunjukan dirinya.  “Saya baru tahu dari Anda,” tutur Gusmardi , kepada KONTAN, Minggu (3/4).

Selain Gusmardi, nama lain yang disebut-sebut menjadi anggota BP Batam ialah Hatanto Reksodiputro, mantan Sekretaris Jenderal Kemdag. Nama Hatanto disebut oleh Ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar, saat diwawancarai KONTAN, pekan lalu (31/3).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution berjanji segera mengumumkan nama-nama anggota Badan Pengelola (BP) Batam, pekan depan. Tanpa mengatakan nama-nama kandidatnya, Darmin mengatakan, seluruh anggota BP Batam berasal dari kalangan profesional. “Tunggu saja dua hingga tiga hari,” katanya, Kamis (31/3).

Nantinya struktur keanggotaan BP Batam itu terdiri dari tujuh orang, yakni ketua, wakil ketua, dan lima anggota.

Selain kepengurusan baru, di masa transisi dari status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah mempersiapkan audit komprehensif sisi keuangan dan operasional BP Batam saat ini. Audit ini dilakukan selama enam bulan ke depan.

Selama proses audit tersebut, pemerintah akan menetapkan wilayah mana saja di Batam yang akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Saat ini, seluruh daerah di Batam tetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas atau FTZ.

Pemerintah akan memprioritaskan kawasan KEK pada wilayah di Batam yang relatif kosong dari hunian penduduk. Jika perusahaan yang saat ini berada di wilayah hunian, perusahaan harus pindah ke wilayah KEK agar tetap mendapatkan fasilitas KEK, seperti investment allowance, amortisasi dipercepat, kompensasi kerugian lebih lama, hingga tax holiday dan tax allowance.

Per Juni 2015, total perusahaan asing di Batam mencapai 1.780 perusahaan dengan nilai investasi US$ 10,13 miliar. Sebagian besar di industri manufaktur dan pariwisata.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar