Daftar Tax Amnesty Tak Hanya di Kantor Pajak, Tapi Juga di Bank

12Jakarta -Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi menyatakan, pendaftaran program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah bisa dilakukan esok hari. Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Pajak Pratama (KPP), dan juga bank persepsi.

Nggak cuma di KPP, tapi juga di bank,” ungkap Ken di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Petugas pajak telah dikerahkan untuk berada pada bank-bank tersebut. Hal ini akan mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan permohonan atau pun hanya meminta informasi seputar pengampunan pajak.

“Jadi setiap bank yang ditunjuk ada 1 orang pegawai pajak yang akan jaga. Bisa daftar di sana,” jelasnya.

Ken menambahkan, petugas pajak yang terlibat dalam program pengampunan pajak telah dibekali secara khusus. Baik dari sisi pengetahuan serta pelaksanaan prosedur.

“Kita sudah siapkan semuanya, pegawainya siap,” kata Ken.

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar