JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pada 2018 menjadi tahun di mana para pengemplang pajak menjadi musuh bersama dunia. Pasalnya, pada tahun tersebut Indonesia akan memberlakukan sistem informasi terbuka di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
“Maka siapa yang melakukan pelanggaran jadi musuh bersama dunia,” kata JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
JK menyebutkan, penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah digulirkan pemerintah pada Juli 2016 hingga Maret 2017 menjadi momentum bagi para siapapun yang selama ini memang belum melaporkan harta kekayaannya, baik yang di dalam negeri maupun luar negeri.
“Jadi ini kemurahan agar kita tidur dengan enak,” tambahnya.
Menurut JK, jika para pengusaha yang melewatkan periode pelaksanaan program tax amnesty, dipastikan akan mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah, yakni akan dipidanakan.
“Pilih mana? 2018 akan menjadi musuh bersama siapa yang tidak bayar pajak. Karena itu kenapa pemerintah memilih tahun ini,” katanya.
Tidak hanya itu, lanjut JK, pemerintah Indonesia akan terus memperbaiki sistem pajak salah satunya teknologi perpajakan nasional. Yang mana, dengan teknologi akan terpantau.
“Jadi sebelum itu mari kita berdamai. Ungkap, tebus, anda tidur nyenyak. Daripada rumah atas nama supir,” pungkasnya.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar