Tampung Tax Amnesty, BTN Dapat Izin RDN 8 Agustus 2016

Metrotvnews.com, Jakarta: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sudah siap menampung dana repatriasi tax amnesty. Namun, kini bank yang fokus dalam pengembangan perumahan negara ini, sedang menunggu izin penerbitan Rekening Dana Nasabah (RDN) dari persetujuan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang akan didapat pada Senin, 8 Agustus 2016.

“Kita sudah bank persepsi, belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih gampang terbitkan RDN menunggu persetujuan KSEI yang akan didapatkan Senin, 8 Agustus 2016,” kata ‎Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko, ‎ditemui pada saat paparan publik dalam acara ‘Institutional Investor Day dan Investor Day 2016‎’ di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/8/2016). Tidak hanya itu, Iman pun menegaskan, bahwa BTN bakal mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menjadi penampung dana repatriasi di hari berikutnya.‎

“Request tim IT harus cocokan IT sistem dengan KSEI. Mudah-mudahan diakui persepsi Senin. Selasa atau Rabu jadi bank gateway, setelah dapat persetujuan Menkeu,” ungkap Iman.

Di tempat yang sama, Direktur BTN Mansyur Nasution menuturkan, seluruh instrumen investasi sudah selesai. Persiapannya pun sudah dilakukan jauh-jauh hari, walaupun BTN belum ditunjuk menjadi bank persepsi.

“RDN masih minggu depan. Produk kita dana repatriasi sudah mulai, seperti obligasi hingga NCD, kita sudah laksanakan lebih dulu. Jadi kami optimistis sekali ke depan bisa dapatkan tax amnesty,” pungkas Mansyur.

BTN menyatakan siap menjalankan amanah sebagai salah satu bank yang menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak. Bahkan, BTN membidik mampu menampung dana sebesar Rp50 triliun dari kebijakan dimaksud.

‎Direktur Utama BTN Maryono mengaku akan menyelesaikan persyaratan menjadi bank persepsi. Adapun persyaratan untuk menjadi bank persepsi adalah harus memiliki salah satu dari tiga instrumen simpanan perbankan, yaitu‎ trustee, Bank Kustodian (BK) dan Rekening Dana Nasabah (RDN).

Penulis: Dian Ihsan Siregar

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar