Jakarta– Ketua Komite Nasional Pengampunan Pajak (KNPP), Salamuddin Daeng berharap program pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru digulirkan pemerintah harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”Jika orang yang belum taat bayar pajak tidak perlu menjalankan kewajiban pajaknya karena diampuni oleh pemerintah, maka orang baik pembayar pajak yang taat, harus mendapat perlakuan yang lebih istimewa,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dengan demikian kata dia, program tax amnesty tidak hanya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu saja, namun harus dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak. Oleh karena itu, dirinya mendesak pemerintah harus memberikan servis yang optimal bagi wajib pajak atau WP yang selama ini taat melaporkan dan membayar pajak.
Di samping itu, komite itu akan merespon kebijakan Presiden Joko Widodo terkait berbagai dugaan yang melatari terbitnya regulasi pengampunan pajak. Disebutkan, dugaan tersebut meliputi pertama, indikasi suap-menyuap dalam pengesahan dan pelaksanaan Tax Amnesty. Dugaan adanya sejumlah pejabat dan pengusaha yang terlibat Panama Papers yang mensponsori UU Tax Amnesty untuk tujuan money laundry.“Kedua, dugaan suap menyuap dalam perumusan dan pengesahan UU tentang Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada BUMN,” paparnya.
Sementara itu, hal ketiga yang akan direspon oleh pihaknya yaitu perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi pemerintah.“Ketiga kebijakan tersebut kami duga dimenangkan melalui suap-menyuap dan barter dengan kepentingan para cukong yang mengeluarkan dana kampanye untuk memenangkan Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengampunan pajak idealnya untuk seluruh rakyat Indonesia. seperti buruh, UKM dan perusahaan negara yang bertugas bidang pelayanan publik khususnya energi, gas dan sebagainya. Kendatipun demikian, pihaknya juga akan membantu pemerintah melakukan sosialisasi pengampunan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.”Misalnya saja kepada para pemilik kendaraaan bermotor roda dua maupun roda empat, agar mengajukan pengampunan pajak untuk tak membayar pajak kendaraan selama 2 tahun dengan denda 2 persen,” katanya.
Pada kesempatan yang sama anggota KNPP, Haris Rusly mengatakan, sosialisasi pengampunan pajak juga ditujukan kepada para buruh, pegawai negeri, dan prajurit TNI Polri agar segera mengajukan pengampunan pajak. Menurut Rusly, pengampunan pajak sebaiknya menjadi insentif yang berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu menggerakkan perekonomian nasional dengan lebih baik.”Kebijakan ini sebaiknya menjadi insentif bagi masyarakat sehingga perekonomian nasional diharapkan dapat bergeliat kembali,”jelasnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar