JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya tidak akan mengubah target penerimaan negara dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dia mengatakan akan menjaga target tersebut untuk menjaga momentum.
Saat disahkan oleh Bambang Brodjonegoro, pemerintah mematok target penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun.
“Saya ingin membangun momentum tax amnesty ini terus menerus, melihat dari animo, perhatian, dan keinginan publik,” kata dia di Gedung Kemenkeu, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, yang jadi persoalan bukan hanya target penerimaan dari tax amnesty. Namun lebih kepada dampak lanjutnya program pengampunan pajak tersebut.
Sri Mulyani meyakini, adanya tax amnesty bisa memperbaiki dan memperluas data base Direktorat Jenderal Pajak. Tentunya data ini bisa digunakan untuk mengejar target penerimaan ke depannya.
“Paling penting basis pajak diperluas, karena itu fondasi yang jauh lebih berharga bagi kami,” tukasnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar