Tax amnesty akan balikkan pemilikan efek di pasar

Jakarta. Komposisi kepemilian efek yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juli 2016 masih didominasi asing, dengan porsi 53%. Namun, komposisi ini diyakini akan berubah berkat dorongan tax amnesty .

Menurut Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida, data dalam dalam statistik di OJK mengungkapkan bahwa asing menguasai 63% hingga 64% kepemilikan emiten atau listed companies.

Nurhaida mengatakan, di antara presentase kepemilikan emiten tersebut barangkali ada yang sebenarnya kepemilikan lokal, namun karena lokasinya di luar negeri dikategorikan sebagai asing.

Tax amnesty ini bagus dalam konteks membantu merapikan data kami menjadi lebih riil. Apakah 64% asing ini akan berubah saya rasa nanti akan berubah. Sejauh mana perubahannya, nanti kita lihat,” katanya di Gedung BEI, Rabu (9/8).

Nurhaida melanjutkan, nantinya akan ada deklarasi-deklarasi dari beberapa pihak, yang sebetulnya barangkali selama ini memiliki Special Purpose Vehicle(SPV) di luar negeri.

“Sekarang bila memang semangatnya untuk men-declare, tentu itu akan dideklarasi. Dalam catatan kita akan diubah menjadi kepemilikan lokal bila telah di-declare bahwa itu milik investor-investor Indonesia” katanya.

Penulis: Ghina Ghaliya Quddus

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar