TIMESINDONESIA, BANDUNG – Presiden RI, Joko Widodo mengaku tak resah dengan deklarasi harta masyarakat melalui program amnesti pajak yang saat ini nilainya baru mencapai Rp 9,2 triliun.
“Kalau saya, pada angka tadi 9T buat saya biasa aja, memang belum, ini baru pemanasan. Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya. Bagus,” tuturnya dalam sosialisasi amnesti pajak di Bandung, Senin (8/8/2016) sore.
Presiden meyakini masyarakat yang memiliki jumlah harta besar maupun sedang masih banyak menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk itulah, dua PMK baru segera disampaikan oleh Menteri Keuangan sebelum nanti situasinya ditelaah lagi.
“Jadi ini memang kita sudah mengeluarkan PMK, tapi PMK-nya itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya. Karena apa? Memang ini kecil-kecil, ini teknis kecil-kecil, tapi kalau nggak kita denger, semuanya nggak kita dengar mereka, bisa hilang itu,” ujarnya.
Presiden juga meyakini jika wajib pajak masih menghitung-hitung dan tak sembarangan melakukan repatriasi. Untuk itu, presiden tetap pada keyakinannya jika dana repatriasi akan lebih banyak mengalir pada akhir Agustus atau awal September.
“Mereka kan masih membuat buku dulu, menyiapkan kalkulasinya dulu, menyiapkan perhitungan-perhitungan dulu, dilihat, diteliti benar, baru maju ke Pajak, ke kantor Pajak. Memang prosesnya seperti itu,” imbuhnya.
Presiden bahkan mengklaim jika keluhan di lapangan saat ini justru adalah kurangnya tenaga konsultan pajak. “Semuanya kan pakai konsultan pajak, sehingga konsultan pajak, kurang. Karena harus menyiapkan buku-buku itu, waktunya mepet,” tandasnya.
Penulis: Ronny Wicaksono
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar