JAKARTA – Komposisi harta yang telah dilaporkan pada tax amnesty sebesar Rp42,32 triliun terbagi dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp35,3 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp5,56 triliun dan repatriasi sebesar Rp1,44 triliun.
Sementara jumlah uang tebusan baru mencapai Rp859 miliar atau 0,5 persen dari target Rp165 triliun dengan komposisi uang tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp663 miliar, OP UMKM sebesar Rp55,5 miliar, badan non-UMKM sebesar Rp138 miliar dan badan UMKM sebesar Rp2,85 miliar.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data pada Kamis, 18 Agustus 2016, jumlah harta tax amnesty mencapai Rp36,82 triliun. Sementara realisasi uang tebusan mencapai Rp748 miliar.
Penulis : Danang Sugianto
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar