Menkeu prediksi dana Tax Amnesty mulai banyak masuk di September

8Merdeka.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana amesti pajak akan mulai banjir masuk ke dalam negeri di September. Sebab, masyarakat sejauh ini masih mempelajari mekanisme kebijakan baru ini.

“Diperkirakan pada bulan September ini banyak yang ingin melapor karena mereka ingin mendapatkan rate yang paling rendah,” ujarnya di Kantornya, Jakarta, Senin (22/8).

Menkeu Sri Mulyani membeberkan, saat ini pihaknya mengaku masih terus melakukan pendekatan dengan beberapa wajib pajak (WP) yang memiliki harta besar. Alasanya, mereka masih menunggu konsistensi landasan hukum Tax Amnesty. Dikhawatirkan saat pergantian pemerintahan, kebijakan turut berubah.

Menkeu menambahkan, animo masyarakat terhadap amesti pajak sangat tinggi. Menurutnya, sejak pertama kali diresmikan hingga dilakukan sosialisasi, semakin banyak Wajib Pajak (WP) yang antusias mendaftar Tax Amnesty.

“Sampai hari ini dilihat dari animo masyarakat topik amnesti pajak menjadi trending topik yang tertinggi. Kita juga membuat video sosialisasi di youtube. Sebanyak 22.000 orang mendownload sejak kita posting pertama kali,” tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam sosialisasinya. Bahkan, pihaknya berencana menggandeng beberapa pihak untuk membantu sosialisasi Tax Amnesty.

“Kita perbaiki dari segi saluran dan evaluasi oleh dari para penanya. Kita akan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk balas sms agar bisa masyarakat memahami,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, uang tebusan hingga hari ini sudah mencapai Rp 857 miliar dengan jumlah surat Penyertaan Harta sebanyak 6896.

Berikut rinciannya:

1. Juli : Uang tebusan sebesar Rp 85 miliar dengan jumlah SPH sebesar 344

2. Agustus – Minggu I : Uang tebusan sebesar Rp 94 miliar dengan jumlah SPH sebesar 951

3. Agustus – Minggu II : Uang tebusan sebesar Rp 300 miliar dengan jumlah SPH sebesar 2.344

4. Agustus – Minggu III : Uang tebusan sebesar Rp 378 miliar dengan jumlah SPH sebesar 3.257.

 

Penulis : Hana Adi Perdan

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar