Per 19 Agustus, BCA Terima Dana Tebusan Amnesti Pajak Rp450 Miliar

27Metrotvnews.com, Jakarta: PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat telah menerima data tebusan dari peserta tax amnesty sebesar Rp450 miliar hingga 19 Agustus 2016.

“Sampai Jumat malam, 19 Agustus 2016, kita bisa mengumpulkan Rp450 miliar dana tebusan,” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, BCA baru menerima dana tebusan dari para peserta pengampunan pajak. Sedangkan dana repatriasi pengampunan pajak sama sekali belum masuk ke perseroan.

Jahja memprediksi kemungkinan besar dana dari pengampunan pajak akan masuk besar pada akhir tahun ini. Sebab, para pemilik dana masih banyak yang berhitung.

“Mereka biasanya di menit-menit akhir. Sesuai ketentuan boleh tidak terburu-buru,” katanya.

Ketika ditanya prediksi dana yang masuk ke BCA, Jahja enggan menjawabnya lantaran tidak mau menebak-nebak. Jahja mengaku hal ini merupakan pengalaman pertamanya sejak masuk BCA pada 1990.

“Belum pernah tax amnesty. Saya tidak mau berandai-andai tapi setiap hari saya pelototi yang masuk dananya,” pungkasnya.

 

Penulis : Gervin Nathaniel Purba

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar